Bengkulu Tengah-DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan APBD (RAPBD) Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Bengkulu, Fepi Suheri, dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, serta dihadiri langsung Bupati Bengkulu Tengah, Riyanto, para kepala OPD lingkup pemkab setempat dan tamu undangan.
Bupati Rachmat Riyanto dalam kesempatan tersebut mengatakan, merasa bersyukur sekali karena proses pembahasan RAPBD 2026 Bengkulu Tengah dapat berjalan dengan baik.
Ia menegaskan, RAPBD tahun depan memiliki dinamika tersendiri, terutama karena adanya penyesuaian fiskal nasional serta pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. “Situasi ini menuntut kita untuk lebih cermat, disiplin, dan kreatif dalam menyusun program pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Rachmat.
Penyusunan RAPBD 2026, katanya disusun dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi daerah, serta penguatan infrastruktur yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Rachmat juga menekankan pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal. Sebab, PAD bukan sekadar angka dalam neraca keuangan, tetapi menjadi penopang pembangunan dan bukti kemampuan daerah dalam mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.
“Penguatan PAD menjadi keharusan, bukan pilihan, agar kita mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa bergantung pada dinamika fiskal nasional,” tambahnya.
Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkulu Tengah, yang telah memberikan masukan konstruktif dalam proses pembahasan RAPBD 2026. “Perbedaan pandangan yang muncul bukanlah penghambat, tetapi bagian dari dinamika demokrasi yang memperkaya kualitas keputusan kita,” tambahnya.
Diakhir sambutanya Bupati Rachmat Riyanto mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk bersama-sama mengawal implementasi APBD 2026 secara akuntabel, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.
“Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Efisiensi bukan hanya penghematan, tetapi juga mendorong inovasi, percepatan layanan publik, dan peningkatan kinerja,” tegasnya.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri mengungkapkan, dengan telah ditandatangani Raperda APBD tahun 2026, tinggal selangkah lagi agar ditetapkan sebagai Perda APBD 2026.
“Setelah nanti ditetapkan sebagai perda, barulah APBD 2026 ini akan menjadi acuan kita dalam menjalankan berbagai program di tahun 2026 mendatang. Saya berharap, apapun kebijakan yang diambil, tidak memberatkan masyarakat,” ujar politisi PPP ini.
Editor : Usmin









