Bengkulu Tengah– Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menerima tiga audiensi pada Senin (14/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan TNI, mendukung pembentukan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah, serta membahas pengembangan perumahan rakyat di daerah itu.
Audiensi pertama dilakukan bersama jajaran Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 14/GB yang dipimpin Komandan Denzipur 14/GB Kapten Czi Debby Pramuji Abu Saputra, S.T. Han., bersama Dankizipur Kapten Czi Seprianus Romario Gomangani, S.T., Pasi Ops Lettu Czi Dias Aji Pamungkas, S.Tr. Han., dan Lettu Yudha Chandradimula.
Pertemuan tersebut membahas penguatan silaturahmi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan jajaran TNI dalam mendukung pembangunan di daerah.
Rachmat mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta menjaga koordinasi antarlembaga.
Selanjutnya, Rachmat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur M. Yuzar bersama Sekretaris Meli Musli Marni,
Panitera Joni, dan staf Randi Pradito.
Audiensi tersebut membahas permohonan dukungan dan rekomendasi terkait rencana pembentukan Pengadilan Agama Bengkulu Tengah.
Rachmat menyatakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mendukung rencana pembentukan pengadilan agama di wilayah tersebut karena dinilai dapat mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pemerintah Bengkulu Tengah sangat ingin adanya Pengadilan Agama di wilayah kita. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga sangat berharap akan kehadirannya karena pelayanan publik adalah fokus utama kami,” kata Rachmat.
Dalam pertemuan itu, Rachmat didampingi sejumlah pejabat terkait, antara lain Sahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Asisten I, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIMTAH), Kepala Bappeda, Kepala DP3AKB, Kabag Hukum, dan Kabag Pemerintahan.
Pada audiensi ketiga, Rachmat menerima perwakilan pengembang perumahan rakyat PT Graha Cahaya Abadi yang dipimpin Tini Agustin.
Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan perumahan rakyat di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk pembahasan itu, Rachmat didampingi Sahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Asisten I, Kepala PERKIMTAH, Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMPTSP, serta Kepala DLH.
Rachmat mengatakan pembahasan pengembangan perumahan perlu dilakukan secara matang dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Bupati Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa kegiatan audiensi menjadi salah satu ruang bagi pemerintah daerah untuk menerima masukan dari berbagai pihak.
Ia membuka kesempatan audiensi setiap Senin bagi unsur pemerintah, organisasi, maupun perwakilan masyarakat dan desa untuk menyampaikan aspirasi serta usulan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah.(MC)
Editir : Usmin










