Bengkulu- Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu dan pemprov setempat sepakat dilakukan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu obat dan makanan di wilayah ini.
Rencana tersebut dibahas ketika Kepala BPOM Bengkulu, Kodon Tarigan, Kepala BBPOM Yogi Abaso Mataram, Kasubag Tata Usaha, Nusursaumi, Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan dan Ketua Tim I Infokom, Yunikasari melakukan audensi dengan Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil, akhir pekan ini.
Audiensi tersebut, dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatana Bengkulu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim Pengawasan Terpadu Obat dan Makanan tingkat Provinsi Bengkulu, serta Surat Edaran (SE) terkait pengendalian Antimikroba Resistensi (AMR) dan pencegahan penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT).
Kodon Tarigan menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPOM, pemerintah daerah, dan instansi teknis dalam mengawasi peredaran produk obat dan makanan di masyarakat.
“Sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan untuk memastikan produk yang beredar aman, bermutu, dan sesuai standar. Selain itu, pengawasan juga harus mendukung upaya pengendalian resistensi antimikroba di Bengkulu,” ujarnya.
Asisten I Pemprov Bengkulu Khairil mengatakan, Pemprov Bengkulu menyambut baik rencana pembentukan tim pengawasan terpadu tersebut. Hal ini merupakan inisiatif bagus dan penting sebagai langkah konkret dalam melindungi kesehatan masyarakat dari risiko produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kami sangat mendukung pembentukan tim terpadu ini. Pengawasan yang kuat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk yang dikonsumsi,” tuturnya.
Diskusi juga menyoroti urgensi penerapan SE pengendalian Antimikroba Resistensi (AMR), yang bertujuan untuk menekan penyalahgunaan antibiotik serta meningkatkan kesadaran tenaga kesehatan dan masyarakat terhadap penggunaan obat yang rasional.
Selain itu, pembahasan terkait pencegahan penyalahgunaan Obat-obat Tertentu (OOT) juga menjadi fokus penting dalam upaya menjaga kesehatan publik.
Audiensi diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk segera menyusun SK Tim Pengawasan Terpadu yang melibatkan seluruh instansi terkait, termasuk BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, dan aparat penegak hukum.
Tim ini nantinya akan bertugas memperkuat regulasi serta memperluas jangkauan pengawasan di lapangan. Melalui kerja sama ini, diharapkan pengawasan terhadap obat dan makanan di Provinsi Bengkulu semakin terintegrasi dan efektif.
Dengan demikian, mampu meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat dan mendukung terciptanya lingkungan pangan dan obat yang aman serta berkualitas.
Editor : Usmin







