Berdasarkan Data Rekapitulasi Hutang DHB Pemprov Bengkulu Capai Rp 254,51 Milar

oleh -17 Dilihat

Bengkulu -Utang tersebut menjadi salah satu beban fiskal yang harus diselesaikan pada masa pemerintahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, setelah berada pada periode pemerintahan Gubernur sebelumnya.

Beban tersebut harus ditangani Pemprov Bengkulu di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pada 2025, anggaran DBH tercatat sekitar Rp189,22 miliar, dengan skema pembayaran utang DBH tahun sebelumnya sebesar Rp57,14 miliar dan kewajiban tahun berjalan sebesar Rp122,48 miliar.

Dengan skema tersebut, sebagian anggaran DBH tahun 2025 harus dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban dari tahun sebelumnya. Kondisi ini turut mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.

Tetap Jalankan Program Prioritas

Meski menghadapi beban kewajiban DBH dan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan tetap menjalankan sejumlah program prioritas.

Pada 2025, program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan di 9 kabupaten dan 1 kota, program ambulans gratis untuk seluruh desa, program jaminan kesehatan masyarakat gratis, serta bantuan kendaraan arm roll dan bak arm roll untuk kabupaten/kota.

Berdasarkan data yang dihimpun, total alokasi program prioritas tersebut pada 2025 mencapai sekitar Rp691,83 miliar.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, termasuk program pengaktifan Gedung Fatmawati RSUD M. Yunus Bengkulu.

Program prioritas tersebut berlanjut pada 2026. Pemprov Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp439,22 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, Rp38,64 miliar untuk program ambulans gratis seluruh desa, serta Rp44,25 miliar untuk program jaminan kesehatan masyarakat gratis.

Total alokasi tiga program prioritas tersebut pada 2026 mencapai sekitar Rp522,12 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus membagi ruang fiskal antara penyelesaian kewajiban DBH dari tahun sebelumnya, pembayaran kewajiban tahun berjalan, serta pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.