ASN dan PPPK Pemprov  Bengkulu Wajib Hadir 24 Jam Untuk  Rakyat

oleh -31 Dilihat

Bengkulu -Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus hadir sebagai pelayan masyarakat dengan komitmen utama untuk Bantu Rakyat.

Penegasan ini disampaikan Helmi saat menyerahkan keputusan pengangkatan PPPK tahap II formasi 2024 sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Aula Merah Putih Setda Provinsi Bengkulu, Senin (29/9).

Dalam arahannya, Helmi mengingatkan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti siap membantu masyarakat tanpa membedakan agama maupun suku, serta selalu responsif terhadap setiap keluhan warga. Ia mencontohkan, program-program seperti BPJS gratis merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk rakyat.

“ASN itu digaji oleh APBD, jadi handphone wajib hidup 24 jam untuk melayani masyarakat. Pemerintah harus selalu hadir, apa pun masalahnya. Komitmen kita satu: Bantu Rakyat,” tegasnya.

Helmi juga berpesan agar ASN dan PPPK menjaga kinerja di era keterbukaan informasi, di mana setiap tindakan dapat dengan mudah menjadi sorotan publik. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga karena akan berpengaruh pada etos kerja di kantor.

“PPPK ini adalah amanah dan kemuliaan. Ada yang sudah 26 tahun mengabdi, baru sekarang menerima kepercayaan ini. Karena itu, bekerjalah sungguh-sungguh dengan semangat Bantu Rakyat,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebanyak 92 PPPK tahap II dilantik dalam kesempatan tersebut, terdiri dari 52 guru dan 40 tenaga kesehatan. Selain itu, dilantik pula delapan PNS fungsional serta diserahkan SK kepada enam lulusan IPDN.

Reporter  : Usmin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.