Aparat Geledah Rumah Petani Pino Raya Korban Penembakan Petugas Keamanan PT ABS

oleh -25 Dilihat
Sejumlah aparat melakukan penggeledahan rumah petani Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan yang menjadi korban penembakan petugas keamanan PT ABS beberapa waktu lalu.(Foto/Walhi Bengkulu)
Sejumlah aparat melakukan penggeledahan rumah petani Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan yang menjadi korban penembakan petugas keamanan PT ABS beberapa waktu lalu.(Foto/Walhi Bengkulu)

Pino Raya -Ketidakadilan terhadap petani di Desa Pino Raya kembali terjadi. Pasca-insiden penembakan terhadap lima petani oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS), aparat penegak hukum justru melakukan penggeledahan terhadap rumah para korban penembakan.

Tindakan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan karena disertai intimidasi verbal dan penggunaan bahasa kasar yang merendahkan martabat manusia. Proses penggeledahan berlangsung dalam situasi panas, tanpa penjelasan yang transparan kepada pihak keluarga korban.

Saat mendatangi rumah salah satu korban berinisial EH, sempat terjadi cekcok antara aparat dan korban. Dalam peristiwa itu, aparat diduga melontarkan umpatan kasar, termasuk kata “anjing”, yang diarahkan kepada korban, anggota keluarga, hingga kuasa hukum korban.

Berdasarkan keterangan warga, penggeledahan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) di tiga rumah warga, masing-masing milik SU, EH, dan seorang ibu berinisial Su. Dua dari tiga pemilik rumah tersebut merupakan korban penembakan sebelumnya. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dari pukul 12.00 hingga 16.00 WIB.

Warga menyebutkan, dalam proses tersebut pihak keluarga maupun pemilik rumah tidak diperlihatkan surat izin penggeledahan dari pengadilan, serta tidak diperkenankan mendokumentasikan proses hukum yang berlangsung.

Menanggapi peristiwa tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai tindakan aparat sebagai bentuk kekerasan berlapis terhadap korban. Selain mengalami luka fisik akibat penembakan, para petani juga mengalami kekerasan psikologis melalui penghinaan dan intimidasi.

“Alih-alih memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan bersenjata, aparat justru memperpanjang rantai kekerasan. Penembakan yang belum tuntas diusut kini diperparah dengan penggeledahan yang menempatkan korban seolah-olah sebagai pihak yang bersalah,” kata Julius, perwakilan Walhi Bengkulu.

Menurut Walhi, tindakan tersebut menjadi preseden berbahaya bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi petani dan masyarakat desa yang kerap menjadi korban konflik agraria. Aparat negara seharusnya bertindak profesional, menjunjung tinggi hukum, serta menghormati martabat warga sipil.

“Negara gagal hadir sebagai pelindung, dan justru tampil sebagai ancaman bagi warganya sendiri. Petani Pino Raya adalah korban kegagalan negara dalam menyelesaikan konflik dan pembiaran atas dugaan kejahatan yang dilakukan PT ABS,” ujar Julius.

Ia menambahkan, perilaku aparat dalam penggeledahan tersebut menunjukkan sikap arogan dan menguatkan dugaan adanya upaya menekan serta membungkam korban pasca-penembakan.

Walhi mendesak penghentian segala bentuk kriminalisasi dan teror terhadap petani serta masyarakat Pino Raya. “Kekerasan aparat tidak boleh dinormalisasi.

Penegakan hukum yang lahir dari makian hanya akan memperdalam luka keadilan dan memperlebar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap negara,” tegas Julius.

Atas peristiwa ini, Walhi meminta dilakukan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap aparat yang terlibat dalam penggeledahan rumah warga korban penembakan tersebut.

 

Sumber  : Walhi Bengkulu

Editor.     : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.