Anggota DPD Destita Minta Ombudsman Kawal Kasus SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu

oleh -17 Dilihat
Anggota DPD-RI, Destita (kerundung putih) saat mendatangi kantor Ombudsman Bengkulu terkait kasus SPMB di SMAN 5 Kota Bengkulu.(Foto/Ist)
Anggota DPD-RI, Destita (kerundung putih) saat mendatangi kantor Ombudsman Bengkulu terkait kasus SPMB di SMAN 5 Kota Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu-Anggota DPD-RI Dapil Bengkulu, Destita Khairilisani meminta pihak Ombudsman daerah ini untuk mengawal kasus sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu

“Kita minta Ombudsman Bengkulu untuk mengawal kasus SPMB di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu sampai tuntas. Pasalnya, kasus SPMB tahun 2025/2026 di SMAN 5 ini merugikan puluhan orang siswa,” kata Destita Khairilisani ketika berkunjung ke Kantor Ombudsman Bengkulu, Kamis (4/9/2925).

Ia mengatakan, kasus SPMB di SMAN 5 ini sempat mencuat setelah sebanyak 72 siswa yang telah mengikuti pembelajaran lebih dari satu bulan, dan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), terpaksa dikeluarkan karena tidak dapat terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Disdikbud Bengkulu.

Hal ini terjadi karena penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu, melebihi kuota yang ditetapkan pihak Disdikbud Provinsi Bengkulu.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan Ombudsman Bengkulu, karena sesuai aturan Kemendiksasmen, lembaga ini memiliki peran dalam melakukan pengawasan administrasi, termasuk kasus SPMB,” ujar Destita.

Ia menambahkan, Ombudsman telah menindaklanjuti laporan tersebut dan akan menyampaikan hasilnya dalam waktu dekat. Destita berharap persoalan ini menjadi pembelajaran sehingga tidak kembali terulang di masa mendatang. “Sudah dicatat, ditindaklanjuti, dan dalam waktu dekat akan disampaikan hasilnya,” katanya.

Kepala Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti mengapresiasi langkah Destita yang turun langsung berkoordinasi. Ia menegaskan, Ombudsman telah memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, operator, Dinas Pendidikan, hingga Inspektorat.

“Saat ini, kami sedang menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat,” tambah Mustari.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.