Bengkulu- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) puluhan Juru Parkir (Jukir) di kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, karena terbukti mengalihfungsikan lahan parkir menjadi tempat para pedagang kali lima (PKL) di kawasan tersebut.
Sikap tegas ini, dilakukan Bapenda Kota Bengkulu untuk mendukung program Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menata kawasan pasar tradisional, termasuk Pasar Panorama dan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) daerah ini.
Pencabutan SPT tersebut, dilakukan dalam kegiatan penertiban terpadu pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di daerah milik jalan (DMJ) Jalan Kedondong, dan Jalan Belimbing. Dalam penertiban ini, Bapenda menemukan banyak titik parkir yang tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.
Kasubid Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Bengkulu, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran langsung serta interogasi terhadap PKL dan Jukir di lokasi. Hasilnya, ditemukan praktik penyewaan lahan parkir kepada pedagang yang menyebabkan fungsi parkir hilang.
“Hari ini kami melakukan penyisiran di Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing karena banyak lahan parkir yang dialihfungsikan menjadi tempat berdagang. Akhirnya fungsi parkir itu berubah dan merugikan masyarakat,” jelas Indra.
Indra mengungkapkan, sejumlah jukir justru menerima setoran harian dari pedagang, sementara mereka tidak menjalankan tugas parkir. Nominal setoran bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp30 ribu per hari, yang seharusnya tidak dibenarkan.
“Di Jalan Belimbing terdapat 15 jukir, hampir separuhnya menyewakan lahan parkir kepada pedagang. Sementara di Jalan Kedondong ada delapan jukir yang melakukan hal serupa. Jika ditotal, hampir 70 persen jukir melanggar aturan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Bapenda sebelumnya telah melayangkan dua kali surat peringatan. Namun setelah dilakukan observasi lanjutan pada 10 Januari, pelanggaran masih ditemukan sehingga pencabutan SPT menjadi langkah terakhir yang diambil.
“Kami cabut SPT jukir yang terbukti mengalihfungsikan lahan parkir. Bahkan ada juga jukir yang namanya tidak sesuai dengan SPT,” tambah Indra.
Bapenda memastikan, titik-titik parkir yang rawan kembali disalahgunakan akan segera diisi oleh jukir baru yang resmi dan sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan parkir, menciptakan ketertiban di kawasan Pasar Panorama, serta meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Bengkulu.
Editor : Usmin










