Abrasi Pantai Rusak Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau Datangi Dinas PUPR Bengkulu Tengah

oleh -15 Dilihat
Sejumlah ibu dari pesisir Sungai Lemue, Pondok Kelapa Bengkulu Utara datangi Dinas PUPR setempat terkait abrasi pantai yang telah merusak rumah warga.(Foto/Ist)
Sejumlah ibu dari pesisir Sungai Lemue, Pondok Kelapa Bengkulu Utara datangi Dinas PUPR setempat terkait abrasi pantai yang telah merusak rumah warga.(Foto/Ist)

Bengkulu Tengah- Sejumlah ibu-ibu pesisir Sungai Lemau, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu bersama dengan Walhi Bengkulu dan Genesis Bengkulu menyuarakan kondisi darurat abrasi pantai dalam pertemuan resmi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Tengah.

Abrasi terus terjadi dan telah menggerus garis pantai secara signifikan hingga merusak dan menghancurkan beberapa rumah warga berada di kawasan pantai tersebut.

Berdasarkan pemaparan warga dalam forum, abrasi tidak hanya menyebabkan hilangnya lahan, tetapi juga telah merobohkan sejumlah rumah yang sebelumnya berada di zona aman. Warga kini hidup dalam ancaman langsung, terutama saat gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.

“Kondisi ini sudah sangat darurat. Setiap hari kami melihat tanah kami hilang sedikit demi sedikit. Beberapa rumah sudah hancur, dan yang lain tinggal menunggu waktu,” ujar Nosi salah salah satu Ibu-ibu Sungai Lemau, Rabu (22/4/2026)

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkab Bengkulu Tengah melalui Dinas PUPR setempat, antara lain mendesak dilakukan penanganan darurat dalam waktu dekat untuk menghentikan laju abrasi, Pembangunan infrastruktur pengaman pantai seperti tanggul atau pemecah ombak.

Selanjutnya minta kepastian timeline penanganan dari pemerintah dan mengusulkan agar pelibatan warga dalam setiap proses perencanaan dan pengawasan terhadap abrasi kawasan pantai tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Jesno Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan, Dinas PUPR telah mengetahui kondisi abrasi di Sungai Lemau dan mengakui tingkat kerusakan yang terjadi cukup serius.

PUPR Bengkulu Tengah menegaskan kewenangan eksekusi abrasi pantai tersebut merupakan tanggung jawab pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) VII Sumatera, Kementerian PUPR Provinsi Bengkulu.

“Kami akan menindaklanjuti dengan mengirimkan Surat dan update situasi lapangan terbaru kepada BWS Sumatera VIII Bengkulu. Penanganan abrasi ini tidak bisa dilakukan secara instan karena penganggaran pembangunan pemecah ombak untuk menanggulangi Abrasi di wilayah sungai daerah Pondok kelapa dan sekitarnya merupakan kewenangan Kementerian PUPR lewt ke BWS VII Sumatera Bengkulu,” ujar Jesno.

Dinas PUPR Bengkulu Tengah, kata Jasno berkomitmen untuk menyampaikan hasil kajian dan rencana tindaklanjut dengan berkoordinasi dengan BWS VII Sumatera Bengkulu sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan abrasi.

Warga menilai bahwa situasi yang mereka hadapi saat ini tidak bisa hanya dijawab dengan kajian dan survei berlarut-larut. Mereka mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata di lapangan, mengingat ancaman abrasi terus berlangsung dan berpotensi menimbulkan korban lebih besar.

Ibu-ibu Sungai Lemau Pondok Kelapa menegaskan akan terus mengawal proses ini dan memastikan pemerintah tidak abai terhadap krisis yang mereka alami. Ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi soal keselamatan dan keberlangsungan hidup, dibutuhkan tindakan, bukan janji dan hanya survei lapangan.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.