Apel Sosial Ala Gubernur Helmi Hasan: Ketika Rakyat Curhat Soal BPJS, Jalan Rusak hingga Beasiswa Jepang

oleh -24 Dilihat

SEORANG warga mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan yang tidak lagi aktif. Warga lain bertanya tentang jalan provinsi yang rusak. Ada pula yang mengadukan urusan pajak kendaraan, mutasi pelat nomor, hingga kepastian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak disampaikan di ruang rapat, gedung pemerintahan, atau melalui surat resmi. Semuanya muncul di kolom komentar sebuah siaran langsung TikTok.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membaca satu per satu komentar tersebut dari layar telepon genggamnya. Beberapa pertanyaan langsung dijawabnya. Untuk persoalan yang membutuhkan penjelasan teknis, ia memanggil kepala organisasi perangkat daerah terkait untuk ikut berbicara dalam siaran langsung.

“Namanya apel sosial,” kata Helmi.

Cara baru berkomunikasi itu mulai dilakukan pada Selasa malam, 6 Oktober 2026. Jika selama ini apel identik dengan barisan pegawai di halaman Kantor Gubernur pada Senin pagi, Helmi mengubah formatnya menjadi pertemuan virtual pada malam hari.

Apel dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan semula dirancang berlangsung sekitar satu jam. Namun apel perdana justru molor hingga dua jam. Penyebabnya bukan pidato gubernur yang panjang, melainkan derasnya pertanyaan dari masyarakat.

Ribuan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti apel tersebut. Pada saat bersamaan, ribuan warga ikut masuk melalui siaran langsung. Batas antara peserta apel dan masyarakat yang biasanya berada di luar pagar kantor pemerintahan menjadi kabur.

Di sana, persoalan sehari-hari bertemu langsung dengan meja birokrasi.

Dari BPJS hingga jalan rusak

Pada apel pertama, persoalan jalan provinsi menjadi salah satu pertanyaan yang muncul. Seorang warga mempertanyakan kapan jalan yang rusak diperbaiki.

Helmi tidak memberikan jawaban panjang. Ia langsung meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Tejo Suroso memberikan penjelasan.

Pola yang sama berlangsung pada apel berikutnya. Ketika warga bertanya mengenai program kuliah dan bekerja ke Jepang, Helmi meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberikan penjelasan.

Kepala Dinas PMD kemudian menjelaskan adanya program Beasiswa Pemuda Bangun Desa ke Jepang, yang rencananya merekrut sedikitnya dua orang dari setiap desa di Bengkulu.

Namun program itu belum sepenuhnya siap dijalankan. Pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan Kementerian Desa mengenai teknis perekrutan, tempat kursus bahasa Jepang, sistem pembelajaran, jadwal keberangkatan, hingga petunjuk teknis lainnya.

“Program Beasiswa Pemuda Bangun Desa ke Jepang. Kita masih koordinasi dengan Pak Menteri, terutama tempat kursus bahasa Jepang,” ujar Kepala Dinas PMD.

Sejumlah biaya awal, seperti pembuatan SKCK, kepesertaan BPJS, asesmen, dan surat keterangan kesehatan, untuk sementara masih menjadi tanggungan calon peserta.

Helmi kemudian menyampaikan pesan langsung kepada para pemuda Bengkulu.

“Kepada seluruh putra-putri Bengkulu, kerja sama antara Kementerian Desa dengan pemerintah Jepang. Jangan sampai tidak ikut. Saya minta seluruh bupati, camat agar gercep. Mana yang ingin kuliah di Jepang, bekerja di Jepang, boleh dicari per desa minimal dua orang,” kata Helmi.

Nomor BPJS dibaca, kartu langsung diaktifkan

Pada malam kedua, urusan yang muncul lebih dekat dengan kebutuhan dasar warga.

BPJS menjadi salah satu topik yang paling banyak disampaikan. Ada warga yang mengaku menunggak iuran hingga beberapa bulan karena tidak lagi mampu membayar. Ada pula yang meminta dipindahkan dari kepesertaan mandiri ke skema BPJS yang ditanggung pemerintah.

Helmi bahkan membacakan langsung salah satu komentar warga.

“Aria, Pak, BPJS saya nunggak empat bulan. Tidak sanggup bayar. Pak Riko, tolong atensi,” ujar Helmi.

Riko dari pihak BPJS kemudian ikut berbicara. Pada penghujung apel, ia menyampaikan bahwa sejumlah warga yang mengadukan persoalan kepesertaan melalui siaran langsung telah ditindaklanjuti dan kartu BPJS mereka kembali diaktifkan.

Respons warga pun bermunculan di kolom komentar.

“Keren, Pak Gub.”

“Terima kasih, Pak Gub. Semoga selalu sehat.”

Bagi warga yang mengeluhkan persoalan administrasi kesehatan, penyelesaian itu mungkin terlihat sederhana. Tetapi bagi mereka, kartu yang kembali aktif berarti akses terhadap layanan kesehatan tidak lagi terputus.

Gubernur, pejabat dan anak yatim

Di sela-sela menjawab keluhan warga, Helmi juga menyampaikan program sosial pemerintah provinsi.

Ia mengatakan para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, mulai gubernur, sekretaris daerah, asisten, hingga kepala dinas, akan diminta mengangkat anak yatim piatu sebagai anak asuh.

Program itu, kata Helmi, merupakan bentuk kepedulian pejabat terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya.

“Kita punya program anak yatim piatu. Gubernur dan pejabat Pemprov akan mengangkat anak yatim piatu sebagai anak angkat. Saya mengajak kita semua, ayo sebagian rezeki kita diberikan untuk anak yatim,” ujarnya.

Dalam format apel sosial, pesan seperti itu disampaikan bersamaan dengan persoalan administrasi, pelayanan publik, bahkan keluhan pribadi warga.

Seorang warga bernama Dila, misalnya, menyampaikan kondisi keluarganya sebagai seorang janda yang memiliki anak yatim. Ada pula warga yang bertanya tentang rencana penataan Taman Remaja. Helmi menanggapi dengan meminta agar kawasan tersebut dibuat lebih baik.

Sementara seorang warga dari Bengkulu menanyakan nasib saudaranya yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Untuk persoalan kepesertaan BPJS, Helmi kembali mengarahkan pertanyaan kepada Riko.

PKH dan data yang menentukan penerima

Bantuan sosial juga masuk dalam daftar panjang curhatan.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa ada keluarga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), sedangkan keluarga lain tidak memperoleh bantuan.

Helmi meminta Kepala Dinas Sosial menjelaskan mekanisme penyaluran.

Menurut Kepala Dinas Sosial, penerima bantuan ditentukan berdasarkan kriteria dan data yang berlaku. Ia menyebut adanya pembagian desil dalam penentuan penerima manfaat.

“Desil 1 hingga desil 4, setiap program ada kriteria. Cek desil, cek status program,” katanya.

Ia menjelaskan sejumlah faktor dapat menyebabkan seseorang tidak menerima bantuan, antara lain ketidaksesuaian data dan keterbatasan kuota. Untuk program tertentu, penerima juga dapat dicoret jika terdapat anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, atau Polri.

Helmi kemudian meminta agar persoalan tersebut dibuka lebih terang kepada masyarakat. Ia meminta informasi mengenai nomor kontrak pengelola program PKH disampaikan dalam apel sosial berikutnya.

“Besok saya mau rilis nomor-nomor PKH. Supaya masyarakat kita tidak bingung dan bisa berhubungan langsung menyampaikan persoalan. Karena gubernur tidak tahu setiap persoalan, tapi gubernur punya perangkat,” ujar Helmi.

Kalimat itu sekaligus menggambarkan cara Helmi menggunakan forum tersebut: gubernur tidak harus menjadi orang yang menjawab semua persoalan, tetapi memastikan pejabat yang menguasai persoalan tampil di hadapan publik.

Jangan persulit urusan pajak

Pajak kendaraan menjadi persoalan lain yang mencuat.

Seorang warga mempertanyakan proses mutasi kendaraan dan pembayaran pajak yang dianggap masih menyulitkan. Helmi kemudian meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkulu, Hadianto, memberikan penjelasan.

Ia bahkan meminta warga melaporkan langsung apabila menemukan petugas yang mempersulit pelayanan.

“Pak, mutasi kendaraan jangan dipersulit. Pak Hadianto, ini tolong diatensi. Kalau ada yang mempersulit, catat siapa orangnya. Kasih tahu ke saya,” kata Helmi.

Nada yang digunakan Helmi bukan seperti pidato birokrasi. Ia berbicara seperti seseorang yang sedang menerima pengaduan langsung dari warga.

Itulah yang membuat apel sosial berbeda dengan apel pegawai pada umumnya.

PPPK paruh waktu ikut mencemaskan gaji

Di antara komentar yang muncul, persoalan PPPK paruh waktu menjadi salah satu yang paling banyak mendapat perhatian.

Sejumlah tenaga PPPK paruh waktu mengkhawatirkan kepastian gaji mereka. Pertanyaan utamanya sederhana: siapa yang akan membayar gaji mereka, pemerintah pusat atau pemerintah daerah?

Helmi kemudian meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah memberikan penjelasan.

Pemprov Bengkulu telah menyelesaikan verifikasi terhadap 4.343 tenaga PPPK paruh waktu. Dari jumlah tersebut, terdapat 47 orang yang tidak lagi diusulkan oleh organisasi perangkat daerah karena berbagai alasan, antara lain meninggal dunia, melakukan pelanggaran disiplin, telah lulus PPPK di instansi lain, atau memasuki usia pensiun.

“Selebihnya yang tidak ada masalah, kita akan lakukan perpanjangan. Begitu SK selesai, akan kita bagikan ke PPPK paruh waktu,” kata Kepala BKD.

Soal penggajian, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk resmi mengenai skema pembiayaan dari pemerintah pusat.

Helmi meminta para PPPK paruh waktu tidak terlalu mencemaskan persoalan tersebut.

“Soal gaji tidak usah khawatir. Yang penting semangat tetap kerja. Bantu rakyat. Jangan sampai satu hari lewat, kita tidak bantu rakyat,” ujarnya.

Menurut Helmi, soal apakah gaji tersebut nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah provinsi bukan persoalan utama.

“Yang penting ada gajinya. Saya yakin PPPK di Bengkulu semuanya semangat bantu rakyat,” katanya.

Pemerintahan dari layar telepon

Apel sosial Helmi Hasan pada akhirnya bukan sekadar perubahan jam apel. Ia mengubah cara pemerintah mendengar keluhan.

Pada malam hari, ketika kantor-kantor pemerintahan telah sepi, layar TikTok justru ramai. Jalan rusak, BPJS menunggak, pajak kendaraan, bantuan sosial, pekerjaan, beasiswa ke Jepang hingga gaji PPPK bercampur dalam satu ruang digital.

Tidak semua persoalan dapat selesai dalam satu malam. Sebagian masih membutuhkan rapat, koordinasi dan petunjuk dari pemerintah pusat.

Namun setidaknya ada satu perubahan yang terlihat: warga bisa menyampaikan persoalan tanpa harus terlebih dahulu mencari pintu kantor pemerintah.

Helmi membaca komentar, memanggil pejabat, lalu meminta mereka menjawab.

Di hadapan kamera telepon genggam, birokrasi yang biasanya bertingkat-tingkat itu dipaksa berbicara dalam bahasa yang lebih sederhana.

“Karena gubernur tidak tahu setiap persoalan, tapi gubernur punya perangkat,” kata Helmi.

Kalimat itu mungkin menjadi inti dari apel sosial tersebut. Gubernur tidak sendirian menyelesaikan masalah rakyat. Ia menggunakan perangkat pemerintahannya—dan kali ini, media sosial—untuk membawa keluhan warga langsung ke meja pejabat yang berwenang.

Dari situlah apel yang biasanya hanya berisi barisan pegawai berubah menjadi ruang pengaduan publik.

Dan untuk sementara, ruang itu bernama TikTok. (***)

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.