Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) melalui koordinasi dengan Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui konferensi video dalam kegiatan Pra-Ekspose Manajemen Talenta Wilayah Kerja Kanreg VII BKN yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Tengah, Rabu (9/9/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi selaku Ketua Komite Manajemen Talenta. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III, Inspektur Daerah, Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah bersama Kanreg VII BKN Palembang melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh tahapan penerapan Manajemen Talenta ASN berjalan sesuai pedoman pemerintah pusat.
Kanreg VII BKN juga memberikan pemahaman terkait parameter teknis dan strategi implementasi manajemen talenta di daerah.
Penerapan Manajemen Talenta ASN diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai parameter dan indikator penilaian, mendorong pemenuhan data serta kinerja individu, sekaligus mewujudkan pengelolaan karier ASN yang transparan, objektif, dan berbasis sistem merit.
Sekda Bengkulu Tengah Tomi Marisi mengatakan kegiatan pra-ekspose menjadi langkah penting untuk mematangkan persiapan sebelum pelaksanaan ekspose resmi di BKN Pusat.
“Pra-ekspose ini kita lakukan untuk mematangkan persiapan. Mudah-mudahan saat ekspose resmi di BKN Pusat nanti, kesiapan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat tersampaikan dengan baik dan program Manajemen Talenta ini dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan yang telah dipersiapkan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah mampu mendukung pengelolaan dan pengembangan karier ASN secara objektif dan profesional.
Editor. : Usmin









