Jakarta – Polri bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Karo, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Gunung Sinabung berstatus Level III (Siaga) setelah mengalami erupsi pada 31 Agustus 2026 pukul 10.17 WIB. Polri memprioritaskan keselamatan masyarakat melalui pengamanan wilayah rawan, pelayanan publik, dukungan kesehatan, kesiapan evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri bersama seluruh unsur terkait terus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Trunoyudo dalam
Keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan pemantauan pada Selasa (1/9) pukul 06.00–12.00 WIB, Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50–600 meter. Abu vulkanik terpantau bergerak ke arah timur hingga tenggara.
Aktivitas kegempaan tercatat berupa sembilan kali gempa hembusan, enam kali gempa vulkanik dalam, serta tremor menerus dengan amplitudo dominan dua milimeter.
Untuk mendukung pengamanan dan keselamatan masyarakat, Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel yang terdiri atas 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan empat personel tim kesehatan.
Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah rawan, mengatur mobilitas masyarakat, mendukung proses evakuasi, memberikan pelayanan kesehatan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
Penanganan juga diperkuat sekitar 550 personel gabungan, terdiri atas 500 personel TNI dan 50 personel Pemerintah Kabupaten Karo. Seluruh unsur bekerja secara terpadu di bawah koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait.
Seiring status Siaga Gunung Sinabung, radius aman ditetapkan hingga enam kilometer dari pusat aktivitas gunung. Sementara itu, zona dengan risiko tinggi lontaran material berada sekitar tiga kilometer.
Desa Payung dan Desa Kuta Tengah menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena berpotensi terdampak awan panas. Untuk mencegah masyarakat terpapar bahaya, kawasan Lau Kawar dan kebun anggur ditutup sementara.
Polri bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta sterilisasi kawasan yang berpotensi membahayakan. Masyarakat diminta tidak mendekati kawasan tersebut, termasuk untuk melihat aktivitas gunung atau mengambil gambar.
Sejumlah langkah penanganan juga dilakukan untuk mengurangi dampak erupsi, antara lain penyiraman wilayah terdampak abu vulkanik, pembagian 15.000 masker, peliburan sekolah selama dua hari di wilayah terdampak, penyiapan layanan kesehatan dan dapur lapangan, penyaluran logistik serta kebutuhan dasar, penguatan posko terpadu, dan penyiapan jalur serta kendaraan evakuasi.
Posko Terpadu Penanggulangan Bencana ditempatkan di Kantor Koramil 04/Simpang Empat sebagai pusat koordinasi pemantauan situasi, pelayanan masyarakat, pengelolaan informasi, serta pengendalian penanganan apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung.
Kesiapan jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian, tenaga kesehatan, kendaraan, logistik, dan kebutuhan dasar masyarakat diperiksa secara berkala. Sosialisasi kepada warga juga terus dilakukan agar masyarakat memahami langkah yang harus diambil dalam kondisi darurat.
Trunoyudo mengingatkan masyarakat agar menjadikan informasi resmi PVMBG, pemerintah daerah, BPBD, dan petugas di lapangan sebagai rujukan utama terkait status gunung, radius bahaya, arah abu vulkanik, maupun perintah evakuasi.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi,” katanya.
Polri juga mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang terdampak abu vulkanik. Warga diminta menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di ruang terbuka, dan segera memeriksakan diri apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya.
Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait terus memantau perkembangan aktivitas gunung serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan dan rekomendasi resmi PVMBG.
Editor. : Usmin









