Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

oleh -12 Dilihat

a

Jakarta – Polisi diminta mengusut secara tuntas dan transparan kematian Sutrimo yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Proses penyelidikan dinilai perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh guna memastikan penyebab kematian.

Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mengatakan penyidik Polri perlu mengumpulkan seluruh informasi, data, barang bukti, dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas Sutrimo dalam beberapa hari hingga beberapa jam sebelum meninggal dunia.

“Lakukan proses penyelidikan yang menyeluruh, objektif dan profesional dengan pengumpulan semua informasi, data, barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas almarhum Sutrimo dalam beberapa hari dan beberapa jam sebelum meninggal,” kata Juanda di Jakarta (10/08).

Menurutnya, seluruh saksi yang mengetahui aktivitas Sutrimo sebelum maupun setelah tiba di poliklinik atau lokasi tempat korban dinyatakan meninggal juga perlu dimintai keterangan. Pengungkapan penyebab kematian, kata dia, perlu diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan setiap fakta dan kejanggalan dapat diuji secara ilmiah.

Juanda menyoroti sejumlah informasi yang beredar terkait kematian Sutrimo, salah satunya mengenai telepon seluler milik almarhum yang disebut hingga kini belum ditemukan. Selain itu, terdapat informasi mengenai cairan yang disebut keluar dari mulut Sutrimo saat meninggal.

“Beberapa kejanggalan seperti ini tentu menuntut profesionalitas pihak penyidik Polri agar jelas dan terang benderang apa penyebab kematian almarhum Sutrimo,” ujarnya.

Juanda juga menilai penyidik perlu mendalami apakah kematian Sutrimo memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan atau tidak.

Menurutnya, kejelasan mengenai penyebab kematian penting untuk mencegah munculnya asumsi yang tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh dugaan dan informasi yang berkembang harus diuji melalui proses hukum dan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apakah ada kaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan saat ini atau tidak, perlu ada kejelasan guna mencegah dan menghindari asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab di kalangan masyarakat luas yang berpotensi liar dan fitnah,” katanya.

Selain penyelidikan secara menyeluruh, Juanda mendorong dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo apabila diperlukan untuk kepentingan hukum dan keadilan. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengungkap penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik.

“Polri sudah seharusnya melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan untuk mengungkap misteri penyebab kematian dengan ilmu forensik,” pungkas Juanda.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.