OJK : Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

oleh -10 Dilihat

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat inflasi yang masih tinggi dan ketidakpastian pasar keuangan internasional.

Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026, OJK menilai sektor jasa keuangan Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang solid dengan intermediasi yang tumbuh positif, tingkat permodalan yang kuat, serta profil risiko yang terjaga.

OJK menjelaskan, konflik geopolitik yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah menyebabkan harga energi global tetap tinggi dan mendorong tekanan inflasi di berbagai negara. Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama (higher for longer), sehingga memicu kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di sejumlah negara.

Meski demikian, perekonomian global masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur dunia tetap berada pada zona ekspansi meskipun melambat. Perekonomian Amerika Serikat masih relatif kuat dengan pasar tenaga kerja yang solid, sementara pertumbuhan ekonomi Tiongkok cenderung melambat akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi.

Di dalam negeri, aktivitas ekonomi menunjukkan perkembangan yang beragam. Sektor manufaktur kembali mencatat ekspansi pada Mei 2026, sementara inflasi meningkat seiring tekanan harga energi global namun masih berada pada level yang terkendali. Neraca perdagangan juga tetap mencatat surplus meskipun lebih rendah dibanding periode sebelumnya.

Pada sektor perbankan, kredit per April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Kredit Investasi yang mencapai 19,48 persen, diikuti Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen dan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 11,39 persen yoy menjadi Rp10.077 triliun. Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat 23,97 persen, menunjukkan ketahanan permodalan perbankan yang kuat.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Mei 2026 ditutup di level 6.127,38 atau terkoreksi 11,92 persen secara bulanan dan 29,14 persen sejak awal tahun. Meski demikian, likuiditas pasar tetap terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp22,86 triliun.

Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah. Hingga Mei 2026, jumlah investor mencapai 27,75 juta atau tumbuh 36,27 persen sejak awal tahun, dengan penambahan 1,26 juta investor baru sepanjang Mei.

Pada sektor perasuransian, total aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun atau meningkat 3,39 persen yoy. Sementara itu, industri dana pensiun mencatat total aset sebesar Rp1.690,64 triliun atau tumbuh 6,12 persen yoy.

Di sektor pembiayaan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen yoy menjadi Rp514,65 triliun. Adapun outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 26,11 persen yoy menjadi Rp102,07 triliun.

Sementara itu, sektor aset keuangan digital dan aset kripto juga menunjukkan pertumbuhan. Jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 21,70 juta pada April 2026, meningkat 1,57 persen dibanding bulan sebelumnya. Nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp22,98 triliun.

Dalam aspek perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK mencatat telah menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal sejak awal tahun hingga 20 Mei 2026. Pengaduan tersebut terdiri dari 14.380 kasus pinjaman online ilegal, 2.601 investasi ilegal, dan 124 kasus gadai ilegal.

Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak beroperasi pada November 2024 hingga 31 Mei 2026 telah diterima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 515.553 rekening telah diblokir dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp638,9 miliar. Selain itu, dana korban yang berhasil dikembalikan mencapai Rp196,93 miliar.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat kebijakan menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, memperdalam pasar keuangan, memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan, serta mendorong inovasi dan transformasi digital guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

.

Editor.   :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.