Bengkulu Tengah- DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025. Rapat paripurna istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, di ruang rapat Gunung Bungkuk, Kantor DPRD setempat, Jumat (15/8/2025).
Sidang paripurna yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, Wakil Bupati Tarmizi, unsur Forkopimda, Danlanal, Dandenzipur, para pejabat eselon II lingkup Pemkab Benteng, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menyampaikan harapannya agar momentum peringatan kemerdekaan ke-80 ini membawa berkah bagi masyarakat. Ia juga berharap efisiensi anggaran yang kerap dilakukan sebelumnya tidak kembali terjadi lagi.
“Insya Allah dengan peringatan ulang tahun ke-80 ini, bisa membawa berkah bagi masyarakat Bengkulu Tengah, dan mudah-mudahan efisiensi anggaran tidak ada lagi,” ujarnya.
Fepi mengajak seluruh lapisan masyarakat Bengkulu Tengah untuk bersatu padu serta terus mendukung program pembangunan di kabupaten pemekaran dari Bengkulu Utara ini.
“Mari kita masyarakat Bengkulu Tengah bersatu padu untuk mendukung semua program pembangunan yang dilaksanakan Bupati-Wabup Benteng, Rachmat Riyanto-Tarmiizi untuk memajukan daerah ini serta mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto dalam kesempatan tersebut, mengaku terharu dan bersyukur dapat memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025. “Ini momen penting untuk memperkuat rasa persatuan. Yang paling penting adalah bagaimana momen ini menjadi era untuk memperkuat persatuan di antara kita,” kata Rachmat.
Ia menegaskan, dengan persatuan, laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu Tengah dapat semakin baik, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Dengan persatuan, percepatan pembangunan akan membuat taraf hidup masyarakat lebih baik. Itu yang terpenting,” demikian Rachmat Riyanto yang mengusung tagline Membangun Dari Bawah tersebut.
Editor : Usmin