Seluma- Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Seluma, Bengkulu perlahan mulai mendapatkan angin segar atas jepitan utang yang mencapai Rp 100 miliar. Salah satu beban utang yang segera dibayarkan yakni tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) di BPJS tahun 2024 sebesar Rp 2,5 miliar.
“Tunggakan BPJS akan segera kita bayar karena sudah masuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 6 miliar. Adapun sumber dana BPJS itu berasal dari bea cukai rokok,” ujar Bupati Seluma, Teddy Rahman kepada wartawan disela-sela acara Safari Ramadan di Seluma, Selasa (12/3/2025).
Ia mengatakan, dirinya banyak berkonsultasi untuk menyelesaikan utang Pemda Seluma, termasuk dengan Badan Pemerikaa Keuangan (BPK) dan Nadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dengan BPK saya sudah berkoordinasi terkait utang daerah selanjutnya saya akan ke BPKP untuk mengetahui bagaimana perheseran penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ini. Karena antara utang, pergeseran anggaran dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) ada perbedaan. Ini yang akan saya perdalam terkait utang di Seluma,” bebernya.
Ia menambahkan, apapun bentuknya hasil konsultasi tersebut utang harus tetap dibayar, namun karena adanya kebijakan pemerintah pusat sebabkan Dana Bagi Hasil (DBH) belum turun ke daerah sebabkan utang daerah belum bisa dibayarkan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kepala daerah baru di Provinsi Bengkulu hari pertama kerja langsung menerima beban utang yang harus diselesaikan.
Kepala daerah baru itu yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma dan Lebong. Beban itu bermacam-macam meliputi tunggakan BPJS, utang pihak ketiga seperti kontraktor, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ribuan ASN yang menunggak berbulan-bulan dan banyak lagi.
Adapun utang warisan yang dibebankan kepada pemerintahan baru di Kabupaten Seluma mencapai Rp100 miliar. Sebagian besar anggaran tersebut bertumpu pada DBH pemerintah pusat dan provinsi.
Reporter : FIR
Editor : Usmin