Bawaslu Mulai Awasi Tahapan PSU Bupati-Wabup Bengkulu Selatan

oleh -7 Dilihat
Anggota Bawaslu mulai melakukan pengawasan terhadap tahapan PSU Bengkulu Selatan, dimana pencoblosan akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.(Foto-Istimewa)
Anggota Bawaslu mulai melakukan pengawasan terhadap tahapan PSU Bengkulu Selatan, dimana pencoblosan akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.(Foto-Istimewa)

Manna- Anggota Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, mulai melaksanakan pengawasan tahapan pelaksanaan pemungutan suara (PSU) atau pikada ulang yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang.

Bawaslu mulai bekerja lagi melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran atau pengusulan calon pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M Arif Hidayat, di Manna, Senin (10/3/2025) mengatakan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengancam integritas dan prinsip demokrasi. “Bawaslu Bengkulu Selatan siap melakukan pengawasan semua tahapan yang akan berjalan selama PSU ini,” ujarnya.

Bawaslu Bengkulu Selatan aktif mengawasi seluruh proses penyelenggaraan pemilu, melibatkan peserta pemilu, serta pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah agar proses penggantian calon berlangsung secara adil, jujur, dan sesuai dengan asas pemilu yang berintegritas.

Dengan langkah ini, diharapkan pemilihan Pilkada ulang di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat berjalan dengan lancar. Dan masyarakat memperoleh pemimpin yang dipilih secara demokratis.

Seperti dikatahui PSU bupati dan Wabup Bengkulu Selatan tetap dikuti tiga pasang calon tanpa mengingkutsertakan cabup Gusnan Mulyadi karena dia diskualifikasi MK, sehingga partai pengusung sepakat menunjuk Suryatati sebagai pengganti Gusnan Mulyadi.

Sedangkan dua pasangan cabup dan cawabup lainnya tetap dan wajib mengikuti PSU tersebut, yakni pasangan Rivai Tadjuddin-Yevri dan pasangan Elva Hartati- Harianto.

Untuk melaksanakan pilkada ulang atau PSU Bengkulu Selatan, pembkan setempat telah menyediakan dana sebesar Rp 14,3 miliar lebih. Dana ini ambil dari hasil efisiensi sejumlah OPD di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan.

Dana PSU yang disiapkan Pemkab Bengkulu Selatan sebesar Rp 14,3 miliar tersebut, sesuai usulan dari KPU, Bawaslu, Polri dan TNI setempat.

 

Reporter      : Usmin

Editor           : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.