Dukcapil Kota Bengkulu Operasikan Mobil Keliling Layani Warga Buat Dokumen Kependudukan

oleh -77 Dilihat
Dukcapil Kota Bengkulu operasikan mobil keliling untuk melayani warga membuat dokumen kependudukan berupa KTP.(Foto-Istimewa)
Dukcapil Kota Bengkulu operasikan mobil keliling untuk melayani warga membuat dokumen kependudukan berupa KTP.(Foto-Istimewa)

Bengkulu- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, pada tahun 2025 kembali mengoperasikan mobil rekam e-KTP keliling untuk melayani masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan dan cacatan sipil, seperti KTP.

“Kita akan menyasar sekolah-sekolah, khususnya siswa berusia 17 tahun, untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil menggunakan mobil keliling,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo kepada wartawan, di Bengkulu, Jumat (24/1/2025).

Ia mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi layanan dokumen kependudukan dan catatan sipil kepada masyarakat Kota Bengkulu.

Dukcapil Kota Bengkulu sebenarnya rutin melaksanakan program perekaman keliling setiap tahun, terutama untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Kami selalu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah, yang telah dikoordinasikan sebelumnya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan perekaman,” kata Widodo.

Selain menyasar sekolah-sekolah, Dukcapil juga mendukung program Mal Pelayanan Publik (MPP) bergerak yang dikelola oleh DPMPTSP Kota Bengkulu. Tim Dukling akan standby di lokasi MPP bergerak agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan lebih mudah.

Program Dukling ini diharapkan menjadi salah satu inovasi sukses yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bengkulu.

Dengan adanya mobil keliling rekam e-KTP ini, maka masyarakat Kota Bengkulu yang ingin membuat dokumen kependudukan, seperti KTP tidak perlu datang ke kantor Dukcapil setempat, tapi cukup membuat KTP mobil layanan keliling.

“Ini kita lakukan dalam rangka memberikan kemudahan layanan kepada warga Kota Bengkulu, yang membutukan dokumen kependudukan dan catatan sipil, seperti KTP,” ujarnya.

Reporter : Usmin

Editor      : Christoper

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.