Kaur- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Bengkulu menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi kinerja dan kode etik Badan Adhoc pemilihan kepala daaerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rapat evaluasi kinerja dan kode entik tersebut, berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kaur, Kamis (23/1/2025). Hadir dalam acara ini antara lain, Komisioner Bawaslu Kaur, Kepala Kesbangpol, Dandim 0408 Bengkulu Selatan, Kapolres Kaur, Sekretaris KPU dan Ketua dan anggota Komisioner KPU setempat serta undangan lainnya.
Anggota Komisioner KPU Kaur, Jailani mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja jajaranya, terurama PPK atas suksesnya pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di wilayah ini.
“Kita mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh badan Adhoc mulai dari PPK dan PPS yang telah sukses melaksanakan tugasnya mengawasi pilkada di 195 desa dan 15 kecamatan di kabupaten Kaur,” ujarnya.
KPU Kaur dalam kesetempatan tersebut juga memberikan piagam penghargaan kepada masing masing bidang, salah satunya yang mendapatkan penghargaan PPK Kecamatan Nasal.
PPK Nasal meriah predikat terbaik 1 pungut hitung rekapitulasi perolehan suara dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 dengan masa tugas PPK Nasal 16 Mei 2024 – 27 Januari 2025.
PPK Nasal beranggotakan sebagai Ketua Helda Ersan, Anton Supriyadi (anggota), Hengky Alek Candra (anggota), Ida Susmita (anggota) dan Wulansari (anggota).(*)
Editor : Usmin