Bengkulu-Tugas dan fungsi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) disosialisasikan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, bertempat di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (30/5/2024).
Ia mengatakan Pemprov Bengkulu merasa sangat istimewa mendapat kunjungan kerja dari KKRI, dan mendapatkan informasi penting atas tugas dan fungsi KKRI dalam mengawas kinerja jajaran Kejaksaan di daerah, dan selama ini terus bersinergi dengan pemerintahan daerah.
“Yang kita garis bawahi dan syukuri hari ini Provinsi Bengkulu dipilih sebagai salah satu daerah yang dikunjungi KKRI. Kita akan selalu mendukung dan bersinergi serta berkolaborasi untuk terus mengefektifkan pelayanan publik dengan mengutamakan tindakan preventif,” ujar Isnan.
Komisioner KKRI Andi Nurwinah mengatakan, tugas dari KKRI utamanya meningkatkan kinerja kejaksaan yang profesional dan mandiri. Selain itu, sebagai bentuk perpanjangan tangan untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan jajaran pemerintahan daerah.
“Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kinerja jajaran Kejaksaan sekaligus memberikan informasi terkait upaya penyelamatan aset dan keuangan daerah yang selama ini banyak disalahgunakan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.(min)