Bengkulu- Sebanyak 61 pejabat Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) dilantik dan disumpah oleh pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah.
Pelantikan pejabat fungsional ASN dilingkup Pemprov Bengkulu, dilaksanakan di Gedung Pola Pemprov Bengkulu, Selasa (4/2/2025). Pelantikan ini berlandaskan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.
Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah memita para pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, inovatif, serta bekerja dengan keikhlasan demi kemajuan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Tidak ada intervensi dalam tugas bapak dan ibu sekalian. Silakan berinovasi dan bekerja dengan ikhlas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, ASN harus siap menghadapi tantangan zaman dengan terus meningkatkan kompetensi dan kinerja. Jabatan fungsional memiliki peran krusial dalam memperkuat birokrasi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Oleh karena itu, saya berharap para pejabat fungsional ini dapat terus mengembangkan diri dan memberikan yang terbaik dalam tugasnya,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, mengingatkan agar para pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
“Pejabat fungsional harus memiliki keahlian khusus di bidangnya. Oleh karena itu, kami berharap bapak dan ibu sekalian terus belajar, berinovasi, serta menjaga etika dan disiplin kerja dalam melayani masyarakat,” kata Gunawan.
Reporter : Usmin
Editor : Christoper