52 ASN Pemprov Bengkulu Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

oleh -52 Dilihat

Bengkulu — Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional di Aula Merah Putih, Bengkulu, Senin (31/8).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.

Dalam arahannya, Herwan menegaskan pelantikan pejabat fungsional bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk pemberian amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas serta profesionalisme.

“Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab,” kata Herwan.

Ia mengatakan pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Herwan juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga disiplin dan perilaku, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun ketika berada di ruang publik dan media sosial.

Menurut dia, kedisiplinan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mempertahankan citra positif aparatur pemerintah.

“Dalam beberapa bulan terakhir, ASN atau pegawai pemerintahan sering menjadi pemberitaan dan bahan pembicaraan di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karena ada beberapa oknum pegawai yang masih menggunakan seragam dinas melakukan siaran langsung sambil berjoget di media sosial,” ujarnya.

Herwan meminta 52 ASN yang baru dilantik agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi pemerintah.

“Saya tidak ingin 52 orang ASN yang baru saja saya angkat menjadi pejabat fungsional ini melakukan kesalahan seperti yang dibicarakan masyarakat. Hendaknya kita yang telah dilantik ini saling mengingatkan satu sama lain,” tegasnya.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur melalui penerapan regulasi yang tepat dan terukur.
Pengawasan tersebut, kata Herwan, diperlukan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan serta tanggung jawab yang diberikan.

Herwan menjelaskan 52 ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional tersebut telah melalui sejumlah tahapan penilaian sebelum ditetapkan.

“52 orang ini menjadi pejabat fungsional bukan secara kebetulan. Mereka sudah mengikuti beberapa tahapan yang akhirnya terpilih sebanyak 52 orang yang ada hari ini untuk diangkat,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus menjunjung nilai “Bantu Rakyat” serta menjaga marwah pemerintah daerah di tengah masyarakat.

Herwan berharap semangat tersebut dapat mendorong seluruh ASN memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.