Pelindo Bengkulu Siapkan Lahan 215 Hektare Lokasi  Kawasan Industri Pelabuhan Pulau Baai

oleh -16 Dilihat
Sebuah kapal keruk berada di alur pelabuhan Pulau Baai,Bengkulu untuk mengeruk timbunan pasir yang ada di kolam tersebut. Foto ini diambil pada awal Juli 2025 lalu.(Foto HB/Usmin)
Sebuah kapal keruk berada di alur pelabuhan Pulau Baai,Bengkulu untuk mengeruk timbunan pasir yang ada di kolam tersebut. Foto ini diambil pada awal Juli 2025 lalu.(Foto HB/Usmin)

Bengkulu– Pelindo Regional II Bengkulu menyiapkan lahan seluas 215 hektar sebagai kawasan industri di Pelabuhan Pulau Baai.

“Saat ini Pelindo Regional II Bengkulu sedang membutuhkan bangkitan untuk pengembangan Pelabuhan Pulau Baai. Kami menyediakan lahan seluas 215 hektare berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP),” kata General Manager PT Pelindo (Persero) Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan RIP Nonmor KP 898 tahun 2016, bahwa sejak tahun 2016 di Pelabuhan Pulau Baai, telah disediakan zonasi pengembangan sebagai kawasan industri.

Dari total 215 hektare, Pelindo menyiapkan 50 hektar hingga 75 hektare sebagai tahap awal berdasarkan petunjuk regulasi pemerintah (Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor : 40/M -IND/PER/6/2016 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri).

“Saat ini kami sedang melakukan review kembali terkait kelayakan kawasan karena dikajian tahun 2022 itu kajiannya tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maka harus diupdate kajiannya menjadi Kawasan Industri,” ungkap Dimas.

Ia mengungkapkan di kawasan industri yang digarap Pelindo bersama pemerintah akan ada beberapa klaster seperti, kegiatan industri pengolahan hasil perkebunan, hasil laut, dan hasil pertambangan serta logistik.

Dilirik Investor Asing

Ia mengakui sejauh ini terdapat beberapa investor asing telah menjalin komunikasi untuk membuka di kawasan Pelabuhan Pulau Baai.

“Memang ada beberapa investor dari asing yang sudah berkomunikasi, berminat untuk masuk dan membuka industri baru di Kawasan Pelabuhan Pulau Baai,” jelas Dimas.

Adapun industri baru yang berminat itu yakni, industri pengolahan hasil perkebunan, hasil laut, dan hasil pertambangan.

“Pabrik pengolahan hasil laut komplit mereka mulai dari fasilitas yang mengolah hasil laut/tawar menjadi produk bernilai tambah (fillet, beku, kaleng) melalui proses pembersihan, sterilisasi, pembekuan, dan pengemasan sampai pengalengan. Kami bersama pemerintah sedang mendudukkan kembali kira-kira industri apalagi yang harus dibawa sesuai dengan potensi Bengkulu,” jelasnya.

Tantangan

Target membangun perekonomian Bengkulu dari sektor kepelabuhan menurutnya tentu memiliki tantangan. Saat ini ia menjelaskan, tantangan yang harus cepat dijawab yakni revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Kota Bengkulu Nomor: 4 tahun 2021 RTRW Kota Bengkulu, Pelabuhan Pulau Baai masuk di dalam status Kawasan Transportasi.

“Berdasarkan Perda Noomor 4 Tahun 2021 Kota Bengkulu, tertuang pada Pasal 80 ayat (9) bahwa Pelabuhan Pulau Baai diperbolehkan melakukan pembangunan, kegiatan pemanfaatan ruang, pengembangan sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang fungsi utama kawasan transportasi. Perda mengamanahkan boleh dilakukan pembangunan hanya untuk menunjang fungsi utama yaitu transportasi tetapi tidak boleh ada industri pengolahannya maka revisi Perda RTRW yang baru harus menyebutkan ada transportasi namun ada sub industri,” beber dia.

Revisi Perda RTRW ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak pihak menunggu revisi itu termasuk pemerintah pusat dan Pelindo.

“Ini PR semua Pelindo dan Pemda, agar RTRW cepat dilakukan revisi. Komunikasi dan koordinasi bersama DPRD Kota Bengkulu dan Provinsi kami lakukan responnya siap support,” sebut Dimas.

Apa Keuntungan Bengkulu?

Ia membeberkan output atas membaiknya kinerja Pelabuhan Pulau Baai berimbas pada pendapatan daerah. Ia menyontohkan, komoditas curah cair dengan kapasitas 1,4 juta ton. Saat ini yang masuk ke Pelabuhan Pulau Baai hanya 400 ribu ton, 1 juta ton lagi melalui Pelabuhan Teluk Bayur dan Panjang.

“Apabila ada kawasan industri maka 1 juta ton itu bisa lewat Pelabuhan Pulau Baai maka akan berimbas pada PAD positif Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Ia katakan, adanya pelabuhan memiliki dampak terhadap pendapatan daerah namun terbatas.

“Terbatas itu maksudnya, yang langsung kami bayar masuk ke PAD seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta bangkitan ekonomi secara tidak langsung sangat besar melalui peningkatan aktivitas ekonomi, pajak, dan investasi daerah tidak langsung efek dari kawasan industri tersebut,” tegas dia.

Jadi, PAD itu didapat daerah ada yang tidak langsung dari pelabuhan namun didapat dari ekosistem yang ada di pelabuhan.

Kesiapan Alur

Terakhir ia menegaskan kondisi kesiapan alur Pelabuhan Pulau Baai. Saat ini Pelindo mengaktifkan sistem deteksi dini kondisi alur setiap minggu dilaporkan secara berkala.

Alur katanya, merupakan urat nadi pelabuhan yang memerlukan perawatan berkala dan disiplin. Alur tambah dia di Pelabuhan Pulau Baai sangat dipengaruhi oleh alam seperti sedimentasi, ombak dan lainnya.

Saat ini, pasir yang masuk kembali ke alur per hari berkisar 2.000 metrik ton hingga 5.000 meterik ton. Pelindo jelas dia sudah mendapatkan tanggungjawab berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 12 tahun 2025 tentang Upaya Penanganan Tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai serta Percepatan Pembangunan Pulau Enggano.

“Kami ditugasi secara langsung menjaga alur tetap handal sejumlah langkah deteksi dini, mitigasi risiko, dan perawatan termasuk menggunakan teknologi, metode dan inovasi perawatan kepelabuhan terus kami perkuat serta kolaborasi dengan semua stakeholder dilajukan baik kota, provinsi maupun pusat” tegasnya.

Sejauh ini Pelindo sedang mengkaji apakah pola perawatan lama, sand trap sejak tahun 1984 belum pernah dilakukan pengerukan sehingga muncul luasan sedimentasi pasir seluas + 30 hektare.

Kajian terhadap metode perawatan baru yakni metode sand by passing (SBP) sebagai solusi jangka panjang.

Metode SBP yakni pengerukan harus dilakukan secara kontinu, bukan hanya saat alur sudah dangkal. Konsep Sand By passing dengan membuat kantong pengumpul sedimen dan memindahkannya secara sistematis adalah kuncinya seperti ditawarkan Guru Besar Risiko Logistik Maritim, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof RO Saut Gurning, disampaikan pada kompas.com bebeberapa waktu lalu.

 

Reporter. : FIR

Editor.     :  Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.