100 Napi di Bengkulu Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI  Tahun 2025

oleh -18 Dilihat

Bengkulu-Ribuan narapidana di Provinsi Bengkulu menerima remisi pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Penyerahan remisi berlangsung terpusat di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Minggu (17/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Haposan Silalahi, menyebutkan jumlah penerima remisi tahun ini cukup besar.

“Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum diberikan kepada 1.772 warga binaan, sementara SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa kepada 1.994 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 orang langsung bebas pada hari ini,” jelas Haposan.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang hadir dalam kesempatan tersebut berpesan agar seluruh narapidana yang mendapat remisi bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Jagalah persatuan dan kesatuan, jadilah warga negara yang baik, bantu rakyat dengan gotong royong, dan jangan sampai jauh dari Tuhan Yang Maha Esa. Tiga kunci ini akan menjadikan warga binaan orang terbaik di lingkungannya masing-masing,” kata Helmi.

 

Editor   : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.