Bengkulu- Wali Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan memberlakukan jam malam bagi pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu. Hal in dilakukan langkah preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Hal tesebut diungkapkan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Bengkulu, Minggu (22/2/2026). Ia mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran (SE) resmi terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar SD dan SMP di daerah ini.
Aturan ini dikeluarkan, katanya bertujuan untuk memastikan para pelajar SD dan SMP di Kota Bengkulu berada di rumah pada waktu yang tepat untuk belajar dan beristirahat.
“Jika mereka keluar di atas jam malam yang telah ditentukan, itu bukan lagi waktu belajar. Petugas Linmas, Satpol PP, dibantu kepolisian dan TNI akan melakukan patroli untuk memberikan pemahaman serta meminta mereka segera pulang ke rumah,” ujar Dedy.
Dalam kebijakan tersebut, jam belajar ditetapkan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Setelah pukul 21.00 WIB, para pelajar dilarang berkeliaran atau berkerumun di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas.
Selain penertiban di lapangan, Pemkot Bengkulu juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, Dedy meminta para orang tua tidak abai apabila anak belum pulang hingga larut malam.
“Kami meminta orang tua lebih perhatian. Jika pukul 22.00 anak belum pulang, tolong dicari dan pastikan mereka kembali ke rumah. Jangan sampai anak-anak kita berkeliaran tanpa tujuan hingga dini hari,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah berbagai aktivitas negatif di kalangan remaja, seperti tawuran, balap liar, maupun pergaulan yang berisiko. Dengan adanya pengawasan bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan orang tua, Pemkot optimistis lingkungan yang kondusif dapat tercipta.
Di sisi lain, Kapolresta Bengkulu menyampaikan bahwa secara statistik angka kriminalitas di wilayah tersebut mengalami penurunan. Namun demikian, Wali Kota menyoroti adanya fenomena kecemasan psikologis di tengah masyarakat.
Hal itu terlihat dari banyaknya aduan yang masuk melalui pesan singkat (WhatsApp/SMS), yang menunjukkan warga merasa kurang tenang saat beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari atau saat waktu ibadah tarawih.
Melalui penerapan jam malam ini, Pemkot Bengkulu berharap tidak hanya menekan kenakalan remaja, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap situasi keamanan di Kota Bengkulu.
Editor : Usmin









