Walhi Minta Polda Bengkulu Usut Tuntas Kasus Penembakan Petani Pino Raya

oleh -21 Dilihat
Konflik Agraria antara petani Pino Raya, Bengkulu Selatan dan PT ABS masih berlanjut.(Foto/Walhi Bengkulu)
Konflik Agraria antara petani Pino Raya, Bengkulu Selatan dan PT ABS masih berlanjut.(Foto/Walhi Bengkulu)

Bengkulu- Sebanyak lima orang petani warga Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, diduga ditembak oleh oknum keamanan Perusahaan Sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS). Akibat penembakan tersebut, lima orang petani mengalami luka berat.

Sebelum kejadian ini para petani berulang kali mengalami teror berupa perusakan pondok dan tanaman pertanian. Bahkan, masyarakat berulangkali mengalami kriminalisasi.

Kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari Konflik Agraria antara Petani Pino Raya dan PT ABS yang dibiarkan berlangsung lama dan tidak diselesaikan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN RI dan Pemerintah Daerah Bengkulu, baik Gubernur Bengkulu maupun Bupati Bengkulu Selatan.

Sejak tahun 2012, konflik ini terus berlanjut, diawali dengan terbitnya surat keputusan SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor: 503/425 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Lokasi Perkebunan kepada PT ABS seluas 2.950 hektare di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Keterangan tertulis dari Walhi Bengkulu yang diterima HARAPAN BARu NEWS.COM, Senin (24/11/2025) menjelaskan, sekitar pukul
10.00 WIB, petani Pino Raya sudah tiga kali mendapati pihak PT ABS menggunakan bulldozer menghancurkan tanaman milik petani, kemudian sekitar pukul 10.45 WIB, terjadi keributan antara petani dan pihak perusahaan karena pihak perusahaan bersikeras tidak ingin pergi.

Selanjutnya pukul 12.00 WIB keributan semakin memanas.  Pada 12.45 WIB, salah seorang pihak keamanan PT ABS menembak petani Pino Raya atas nama Buyung di bagian dada.

Setelah kejadian tersebut, pihak keamanan tersebut, berlari sambil secara membabi buta menembak ke arah belakang, dan alhasil tembakan tersebut mengenai empat orang petani Pino Raya atas nama Linsurman (tertembak di bagian dengkul), Edi Hermanto (tertembak di bagian paha), Santo (tertembak di bagian rusuk bawah ketiak), dan Suhardin (tertembak di bagian betis).

Setelah penembakan, warga mengejar dan menangkap pelaku penembakan yang diduga bernama Ricky, dan beberapa warga lainnya melarikan korban penembakan ke rumah sakit terdekat.

Atas kejadian tersebut, Walhi Bengkulu mendesak Kepolisian Daerah Bengkulu untuk mengusut tuntas kejadian penembakan, termasuk kepemilikan senjata api petugas keamanan PT ABS yang digunakan menembak 5 orang petani Pino Raya, Bengkulu Selatan.

Selain itu, mendesak Kepolisian Daerah Bengkulu memastikan perlindungan keamanan bagi korban, keluarga korban dan petani Pino Raya, meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan pengawasan pengusutan kasus sampai tuntas untuk pemulihan korban secara khusus dan petani Pino Raya;

Walhi Bengkulu juga meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan LPSK RI melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini, dan memberikan perlindungan terhadap korban, keluarga korban dan Petani Pino Raya.

Pihak Walhi Bengkulu juga mendesak Kementerian ATR/BPN RI untuk segera memastikan penyelesaian konflik Agraria yang berpihak pada keadilan bagi petani Pino Raya, dan mencabut izin operasi perkebunan PT ABS tersebut.

Sementara itu, Pihak PT ABS belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan kasus penembakan terhadap lima orang petani Pino Raya, Bengkulu Selatan.

 

Sumber : Walhi Bengkulu
Editor    : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.