Bengkulu- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut, berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (25/11/2925). Rapat selain dihadiri anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Bengkulu dan undangan lainnya.
Gubernur Helmi Hasan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wagub Mian mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2026 tetap fokus untuk mewujudkan Bengkulu Sejahtera, Religius, dan Berkembang.
Alasanya, APBD 2026 merupakan tindaklanjut dari visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian, sehingga anggaran APBD harus dimanfaatkan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Tahun 2026 adalah tahun kedua raperda yang saya rumuskan sebagai Gubernur Bengkulu. APBD 2026 ini merupakan implementasi dari visi-misi saya bersama Wakil Gubernur Bengkulu, yang diarahkan untuk mewujudkan Bengkulu maju, religius, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Visi ini, katanya merupakan pencerminan program pemerintah daerah untuk mewujudkan Bengkulu sebagai provinsi yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Helmi.
Penyampaian nota penjelasan ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap APBD 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor di provinsi ini.








