Wagub  Bengkulu Serahkan SK Plt Bupati Rejang Lebong, Tekankan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

oleh -4 Dilihat

Curup – Pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3) lalu, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026).

SK Plt tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong. Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya, Mian menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta surat dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai

Pelaksana Tugas Bupati Rejang Lebong.
“Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Mian.

Dalam kesempatan itu, Mian juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat persoalan hukum yang menimpa pimpinan daerah, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong Hendri Praja tampak tidak mampu menahan haru saat diminta memberikan sambutan setelah menerima SK tersebut. Ia sempat menitikkan air mata ketika mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong.

Suasana haru turut dirasakan para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dengan baik pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah berada di tangan Hendri Praja sebagai Pelaksana Tugas Bupati.

 

Editor. : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.