Tingkatkan PAD, Parkir di Objek Wisata Pantai Panjang Bengkulu Gunakan Sistem Otomatis

oleh -27 Dilihat
Sekda Bengkulu, Isnan Fajri memimpin rapat penerapan parkir gunakan alat otomatis di kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin 26 Agustus 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Sekda Bengkulu, Isnan Fajri memimpin rapat penerapan parkir gunakan alat otomatis di kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin 26 Agustus 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)  Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setemoat melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata, akan melaksanakan penataan parkir di kawasan Pantai Panjang.

Penarikan uang parkir di kawasan objek wisata Pantai Panjang, Bengkulu akan menggunakan alat modern dengan pemasangan sistem otomatis berbasis plang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Bengkulu, Senin (26/8/2024) mengatakan, saat memimpin rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Murlin Hanizar, bahwa Pemprov Bengkulu akan memfasilitasi pihak ketiga yang berminat untuk mengelola lahan parkir di Pantai Panjang.

“Kita akan memfasilitasi pihak ketiga yang ingin mengelola parkir di kawasan Pantai Panjang. Ada beberapa spot yang memungkinkan mereka untuk mengelola yang menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu,” ujar Isnan.

Isnan menambahkan kehadiran pihak ketiga lokal yang serius akan membawa perubahan positif menjadikan parkiran di Pantai Panjang lebih tertib, dan meningkatkan suasana serta optimisme dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menjelaskan, untuk tahun ini hanya satu zona yang akan menggunakan sistem plang otomatis, yaitu zona 3 di belakang BIM.

Dari tiga zona yang ada di Pantai Panjang, nantinya akan ada delapan titik lahan parkir yang akan dikelola dan disewakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu.

“Dari delapan titik lahan parkir tersebut, lahan akan disewakan per meter kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah,” jelas Murlin.

Reporter     :   Eka Agustin

Editor          :  M Rareza Rebi Aldo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.