Teror PT ABS Semakin Menjadi, Abaikan Kesepakatan Gubernur Bengkulu dan Petani

oleh -14 Dilihat
Tanaman kepala sawit milik sejumlah petani talo diduga dirusak pihak perusahaan perkebunan yang berkonflik lahan dengan masyarakat setempat.(Foto/Ist)
Tanaman kepala sawit milik sejumlah petani talo diduga dirusak pihak perusahaan perkebunan yang berkonflik lahan dengan masyarakat setempat.(Foto/Ist)

Bengkulu- Teror yang diduga dilakukan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) terhadap petani Pino Raya semakin menjadi-jadi. Kasus terbaru pada sabtu (27/09/2025), kembali terjadi tindakan teror berupa pengrusakan pondok dan tanaman pertanian yang dibabat habis oleh oknum tidak bertanggungjawab, sehingga menimbulkan kerugian bagi keluarga petani.

Selain itu, teror yang merupakan bentuk intimidasi ini juga telah mengabaikan kesepakatan bersama antara Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dengan peserta aksi peringatan Hari Tani pada Rabu (24/09/2029) lalu.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke Harapan Baru News,  Minggu (28/9/2025) malam dengan tegas mengecam keras teror yang diduga dilakukan PT ABS yang jelas–jelas mengabaikan kesepakatan yang dilakukan sebelumnya.

“Kami mengecam keras aksi teror yang diduga dilakukan PT ABS ini, karena tindakan ini jelas mengabaikan kesepakatan bersama Gubernur Bengkulu yang menyebutkan tidak ada perpecahan konflik,intimidasi,dan ancaman dari pihak manapun sebelum ada kesimpulan yang disepakati oleh tim,” tambah Dodi.

Selain itu, Dodi mendesak mendesak pihak Polda dan Kejati Bengkulu untuk mengusut tuntas aksi teror yang meresahkan para petani. “Apa lagi kedua lembaga penegak hukum turut tandatangan dalam Berita Acara kesepakatan tersebut,“ tegas Dodi

Dodi menambahkan, tindakan intimidasi yang diduga dilakukan PT ABS telah berulang kali terjadi berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara petani Pino Raya dengan perusahaan.

Tindakan intimidasi terhadap petani Pino Raya ini, kata Dodi Faisal sudah sangat keterlaluan dan terjadi berulang kali. Sebelumnya pada Jumat (5/9/2025), lalu pondok petani telah dibakar, kemudian dilanjutkan aksi pengancaman pada Kamis (18/09/2025), dimana Security PT ABS mengancam petani dengan senjata tajam terhadap petani yang sedang berada dilahan yang dikelola.

Walhi Bengkulu melihat ada potensi konflik horizotal apabila penegak hukum tidak segera bertindak dan Gubernur Bengkulu tidak segera bersikap.

Berdasarkan informasi dilapangan selain pondok kebun yang dirobohkan juga sejumlah tanaman pertanian dirusak, sehingga menyebabkan para petani mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Tanaman pertanian yang dirusak itu, antara lain milik Suhardi  berupa tanaman sawit sebanyak 30 batang, dan tanaman kopi sebanyak 400 batang, tanaman Mawan berupa sawit 40 batang umur 2 tahun, pisang sebanyak 100 batang, dan pinang sebanyak 35 batang.

Selanjutnya tanaman milik Yupi berupa pisang sebanyak 300 batang, tanaman Kepayang sebanyak 10 batang, dan tanaman sawit 30 batang, tanaman milik Suharming berupa pisang 40 batang dan sawit 2 batang, serta tanaman kepunyaan Gunsari berupa pisang 200 batang, sawit 50 batang dan kelapa 2 batang, serta Bambang berupa pisang 40 batang.

 

Editor : Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.