Bengkulu- Anton dan Kayun, masyarakat adat Serawai Semidang Sakti mengajukan upaya banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Tais yang memvonis bersalah keduanya
Tag: Tuduhan Curi Di Atas Lahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.