Bengkulu- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu siap memberikan keterangan jika diminta Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pilkada 27 November 2024
Tag: Siap Berikan Keterangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.