Bengkulu-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, menetapkan lima pengusaha batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan yang merugikan negara sekitar Rp 500
Tag: Rugikan Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


