Bandar Lampung– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap pemilik uang rupiah palsu senilai Rp980 juta. Uang tersebut terdiri dari 9.800
Tag: Rp980 Juta Ditangkap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




