Bengkulu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di
Tag: Pemprov Bengkulun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.