Bengkulu-Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2026 tercatat sebanyak Rp7,98
Tag: Pemkot dan Pemprov
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




