Bengkulu-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Tim Gegana Brimob, Polda Bengkulu memusnahkan sebanyak 351 butir peluru dari senjata api (Senpi) ilegal hasil operasi
Tag: Peluruh Senpi Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.