Bengkulu- Kementerian Koperasi Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Undang-Undang Nomor
Tag: Menkop
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.