Bengkulu-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan soal perkara pengujian pasal 162 ayat (1) dan ayat (2) UU No 10/2016 tentang Pilkada yang
Tag: Masa Jabatan
Sumardi Dipercaya Golkar Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu- Sumardi dipercaya Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029, setelah terpilih menjadi anggota DPRD provinsi pada pemilu legislatif
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.