Bengkulu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menahan dua tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni DI (34) dan DA (22), setelah menerima
Tag: Kasus TPPO
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Bengkulu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menahan dua tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni DI (34) dan DA (22), setelah menerima
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.