Bengkulu- Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bengkulu, selama penjara 10 tahun denda Rp 700 juta
Tag: Kasus Pilkada 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Bengkulu- Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bengkulu, selama penjara 10 tahun denda Rp 700 juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.