Bengkulu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menyerahkan sebanyak 45 persil sertifikat tanah hasil tindak pidana korupsi telah berkekuatan hukum tetap
Tag: Hukum Tetap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




