Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, resmi menurunkan sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Tag: DPRD Revisi Perda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.