Bengkulu- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menyetuji Raperda pemenuhan hak penyandang cacat untuk dibahas menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan
Tag: Dibahas Jadi Perda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.