Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Porto Ventura Kapital (PVK) sebagai perusahaan modal ventura karena perusahaan tersebut dinilai tidak
Tag: Cabut Izin Usaha
Tak Dapat Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance
Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK NomorKEP-3/D.06/2026 tanggal 20 Januari 2026, mencabut izin usahaPT Varia Intra
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




