Bengkulu- Terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) No.12 Tahun 2025 belum dapat mengatasi krisis energi di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, pasca keluarnya
Tag: BBM Terbatas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




