Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 pada 6 Februari 2025. Pembantalan rencana pelantikan tersebut, disampaikan
Tag: 6 Februari 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.