Bengkulu-Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Beencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, melakukan sosialisasi pencegahan stunting ke masyarakat di kampung keluarga berkualitas (KB) dengan menyasar pasang usia subur (PUS) dan remaja.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Promosi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting di wilayah khusus bersama mitra berlangsung di kampung KB Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sosialisasi yang berlangsung pada Selasa (10/10/2023) ini menyasar ratusan pasangan usia subur (PUS) muda dan kelompok usia remaja untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Stunting dan penyebab serta gejalanya.
Dipilihnya kelompok tersebut untuk memutus mata rantai stunting dari sektor hulu, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah, saat melakukan sosialisasi pencegahan stunting di kampung KB Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Iqbal mengatakan, upaya menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat te sebut dengan menghadirkan peserta sebanyak 350 orang dari berbagai kelompok.
Terdapat kelompok usia remaja yang tergabung dalam GenRe desa, PUS muda dan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bersama Komisi IX DPR RI pada sosialisasi tersebut BKKBN menggandeng mita kerja unsur pemerintah daerah yang hadir yaitu Dinas Kesehatan dan DP3APPKB Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Ini sebuah aksi kolaborasi lintas sektor yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat khususnya melalui pencegahan potensi risiko stunting atau kurang gizi,” katanya.
Remaja dan PUS muda merupakan bagian dari sasaran prioritas sosialisasi pencegahan stunting. Hal ini dimaksudkan agar remaja dapat terhindar dari pernikahan usia anak, baik terhadap remaja pria maupun wanita.
Melakukan kampanye pencegahan stunting dengan menggaungkan program pendewasaan usia kawin pertama. Idealnya usia pernikahan pada remaja putri 21 tahun dan pria 25 tahun. Sebab, kata Iqbal, pernikahan pada usia dapat berpotensi melahirkan bayi stunting.
“Anak-anak yang telah memiliki anak berpotensi melahirkan bayi stunting”. Menghindari anak-anak memiliki anak yang berdampak melahirkan stunting baru, maka sosialisasi pencegahan stunting menyasar remaja dan PUS muda.
Stunting bukanlah sebuah penyakit melainkan sebuah kondisi dimana bayi mengalami lambatnya pertumbuhan fisik dan dapat mengganggu perkembangan kognitif atau aktivitas mental pada anak tersebut. Dengan kondisi tersebut yang berlangsung lama maka akan menghambat masa depan mereka yang terpapar stunting.
Selain kelompok PUS muda dan remaja, sasaran dari program pencegahan stunting adalah Ibu hamil dan anak-anak usia 0-2 tahun. Dan untuk mencegah risiko stunting, kata Iqbal, perlunya sikap dan perilaku positif dengan memulai pengasuhan sejak periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK).
“1000 HPK adalah fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin pada saat kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730 hari). Pada periode inilah organ-organ vital (otak, hati, jantung, ginjal, tulang, tangan atau lengan,kaki dan organ tubuh lainnya mulai terbentuk.(irs)