Bengkulu- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya peran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai instrumen komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, terutama terkait isu tambang emas di Kabupaten Seluma yang belakangan menuai penolakan.
“Satgassus ini kita harapkan bisa menjadi penghubung dengan semua pihak. Termasuk mendengar langsung dari masyarakat, kenapa mereka menolak? Misalnya, apakah karena mereka tidak bisa bekerja di sana?” kata Helmi Hasan, di Balai Raya Semarak, Selasa (10/6/2025).
Menurut Helmi, Satgassus tidak hanya akan menjadi pengawas teknis, tetapi juga jembatan sosial untuk menggali aspirasi masyarakat, memetakan potensi konflik, dan mencari solusi bersama. Ia menyebut, proyek tambang emas di Seluma dikabarkan memiliki potensi lebih besar dari tambang Freeport di Papua.
“Kita juga akan pelajari bagaimana perusahaan ini mengelola tambang di daerah lain. Apakah profesional? Bagaimana dampak lingkungannya? Semua itu harus jelas,” ujar Helmi.
Gubernur juga menyoroti pentingnya memastikan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan tambang, seperti yang terjadi di daerah lain.
Ia mencontohkan praktik di Banyuwangi, Jawa Timur, di mana Pemerintah Daerah memperoleh pendapatan hingga Rp1 triliun per tahun dari saham di tambang emas. “Artinya ada yurisprudensinya. Ini bisa menjadi rujukan,” jelas Helmi.
Pernyataan Gubernur Helmi diamini oleh Irwasda Polda Bengkulu, Brigjend Pol Asep Teddy Nurasyah, S.Ik., yang pernah menjabat sebagai Dirpamobvit di Polda Jawa Timur. Ia menyebut, pengelolaan komunikasi dan manfaat ekonomi dari tambang emas di Banyuwangi dan tambang minyak Bojonegoro bisa dijadikan contoh.
“Di sana, perusahaan menyalurkan bantuan beras secara rutin kepada warga sekitar tambang. Masyarakat pun merasa dilibatkan dan akhirnya ikut menjaga tambang,” ungkap Asep Teddy.
Ke depan, Helmi menyarankan agar perusahaan tambang bersama Satgassus melakukan FGD dengan masyarakat sekitar tambang, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi mahasiswa, dan NGO. Forkompimda seperti kejaksaan dan kepolisian juga akan dilibatkan dalam FGD ini.
“Kita harus dengar langsung dari masyarakat, apa alasan mereka menolak? Kalau memang akhirnya harus ditolak, kita tolak bersama-sama secara. Jangan sampai setuju sekarang, tapi ribut di kemudian hari,” tutup Gubernur Bengkulu.
Editor : Usmin