Bengkulu-Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, terus menggaungkan program percepatan dan pencegahan stunting di wilayah khusus, yakni suatu daerah atau desa sebagai kampung keluarga berkualitas (KB) dan terindikasi terdapat keluarga berisiko stunting.
Untuk itu, BKKBN bersama mitra kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menggandeng pemerintah daerah turun di Kampung KB Kelurahan Pajar Bulan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, melakukan kampanye pencegahan stunting.
Hasil PPK 2022, keluarga berisiko stunting di Bengkulu mencapai tercatat sebanyak 330.937 keluarga. Dari jumlah itu, di Kabupaten Seluma sebanyak 34.964 keluarga berisiko stunting. Sedangkan sisanya tersebar di 8 kabupaten dan kota di Bengkulu.
Menyikapi ini kolaborasi tiga institusi BKKBN, Komisi IX DPR-RI dan pemerintah daerah melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Seluma, Pemerintah Kecamatan Semidang Alas dan P Pemerintah Kelurahan Pajar Bulan melakukan sosialisasi pencegahan stunting di daerah tersebut.
Hal ini dilakukan untuk merealisasikan target penurunan stunting pada 2024 mendatang. “Pada 2024 target penurunan kasus stunting di Provinsi Bengkulu sebesar 12,55 persen, dan Kabupaten Seluma sebesar 13,98 persen. Melalui aksi konvergensi pencegahan stunting diharapkan dapat mendorong capaian target nasional 14 persen pada 2024,” kata Iqbal.
Hadir pada sosilisasi tersebut Plt Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu M.Iqbal Apriansyah, anggota Komisi IX DPR-RI dari Dapil Bengkulu, Elva Hartati Murman, Kepala DP3APPKB Seluma Suardi, dan unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
“Untuk mencapai sasaran dan tujuan dari sosialiasi tersebut, hadir 350 orang peserta yang didominasi pasangan usia subur (PUS) muda sebagai segmen prioritas edukasi pencegahan stunting,” kata Iqbal Apriansyah kepada pewarta di Seluma, Senin (9/10/2023).
Dikatakan Iqbal, pemerintah melalui Perpres Nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan BKKBN sebagai ketua pelaksana pencegahan stunting. Atas hal tersebut, BKKBN saat ini menggencarkan Promosi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) percepatan penurunan stunting di wilayah khusus.
Sebagai implementasi dari perpres tersebut, disikapi dengan cara bergotong royong untuk menuntaskan persoalan stunting melalui peran masing-masing instansi secara konvergensi. Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi pada 1000 hari pertama kehidupan sejak dalam kandungan hingga usia dua tahun.
Sebagai upaya memutus mata rantai penurunan stunting, BKKBN mengajak masyarakat setempat untuk merubah perilaku, membudayakan hidup sehat serta melakukan pemenuhan asupan gizi melalui air susu ibu (ASI) eksklusif, makanan pendamping (MP) ASI serta imunisasi lengkap.
Selain pemenuhan asupan gizi, dalam pencegahan stunting juga diperlukan perubahan perilaku untuk hidup sehat melalui lingkungan yang bersih. Dengan tersedianya sanitasi yang memadai, jamban yang sehat, air bersih serta membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun, kata Iqbal.(irs)